Mengapa DPR Menyetujui Budi Gunawan Sebagai Kapolri ?




Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai kepala Polri untuk menggantikan Jenderal (Pol) Sutarman. Persetujuan itu tetap diambil dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015), meskipun Budi berstatus sebagai tersangka kasus korupsi.


Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin membacakan laporan proses seleksi yang telah dilakukan setelah menerima surat dari Presiden Joko Widodo. Dalam surat tersebut, jokowi meminta DPR menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memberhentikan Sutarman


Delapan fraksi, yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, PKS, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP menyetui keputusan tersebut tanpa memberikan pandangan. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang meminta DPR menunda persetujuan tersebut.


KPK telah menerima pengaduan masyarakat terhadap Budi pada Agustus 2010. Pengaduan itu dipicu laporan hasil analisis (LHA) transaksi dan rekening mencurigakan milik sejumlah petinggi kepolisian yang diserahkan PPATK kepada Polri. Nama Budi muncul sebagai salah satu petinggi yang diduga punya rekening tak wajar


Selaku Keputusan DPR tersebut banyak yang menilai DPR telah mengingkari amanah dalam menjalankan pemerintahan. Menurut pendapat NEWS INDONESIA tidak ada alasan yang jelas mengapa DPR menyetujui hal tersebut jika KPK telah menetapkan sang calon menjadi tersangka. jangan sampai DPR yang harusnya mementingkan kepentingan negara dan rakyat malah lebih mementingakan kepentingan pribadi karena sebuah alasan yang berhubungan dengan kepentingan pribadi juga.

0 comments: