Payung hukum penyelenggaraan Asian Games 2018 belum juga keluar hingga
kini. Padahal, dengan waktu yang kian mepet hal itu sangat penting untuk
segera dituntaskan.
Sejak ditetapkan sebagai tuan rumah Asian
Games pada September 2014 lalu, praktis Indonesia hanya mempunya waktu
singkat untuk mempersiapkan diri menggelar event olahraga terbesar di
Asia itu. Beberapa hal yang dianggap jadi pekerjaan rumah terbesar
adalah mempersiapkan venue yang dibutuhkan, memilih cabang olahraga yang
dipertandingkan, menyiapkan transportasi umum, soal penyiaran, dan IT
(jaringan internet).
Namun mempersiapkan itu semua dibutuhkan
payung hukum (Keputusan Presiden) yang fungsinya sebagai landasan
kesiapan Indonesia jelang jadi tuan rumah. Ketua Komite Olimpiade
Indonesia (KOI), Rita Subowo, pun kembali menegaskan pentingnya payung
hukum untuk dituntaskan sebelum bisa memulai membangun
persiapan-persiapan tersebut.
"Tahapan kita yang paling mendesak
adalah payung hukum, Keppres (Keputusan Presiden), karena dari tahapan
ini kita bisa menentukan juga apa dan di mana cabang olahraga itu
dilaksanakan," ujar Rita saat jumpa pers di Kantor KOI, Jakarta, Kamis
(8/1/2015).
Dia melanjutkan, saat ini cabang olahraga yang sudah
ditentukan sudah ada 34 cabang olahraga. Hanya tinggal dua cabang lagi
yang masih digodok, yakni satu cabang pilihan dari Olympic Council of
Asia, dan satu lainnya keputusan dari Indonesia.
"Kalau sudah
komplit cabang olahraganya, kita bisa menentukan sesudah di mana
kotanya, di mana venuenya, kemudian ditentukan budget-nya. Karena semua
venue-venue yang mengarah pada insfratruktur itu, berbeda
pengaplikasiannya," paparnya.
"Maksud beda adalah mana yang
harus direnovasi mana yang harus diperbarui. Kemarin saya bicara dengan
Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) bahwa atlet village adanya di
Kemayoran, supaya berdekatan dengan exhibition center. Dan, juga karena
akan dibangun empat atau lima tower yang akan dipinjamkan sebagai atlet
village pada saat asian games nanti. Ini sudah sangat melegakan kami,"
tambahnya kemudian.
Sementara untuk Gelora Bung Karno, Rita
menyebut, sebagian akan direnovasi. Misalnya kolam renang yang saat ini
berada kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.
"Dari FINA (Federasi
Renang Internasional) mengatakan renang harus digelar di Jakarta,
sehingga kami harus memperbaikinya, velodrum juga harus dibuat sebab di
Indonesia belum ada yang memenuhi standar. Itu kami serahkan kepada DKI
karena mereka yang lebih tahu mana yang lebih efisien," simpulnya.
0 comments: