Masih Ditunggu, Payung Hukum Asian Games 2018


Payung hukum penyelenggaraan Asian Games 2018 belum juga keluar hingga kini. Padahal, dengan waktu yang kian mepet hal itu sangat penting untuk segera dituntaskan.


Sejak ditetapkan sebagai tuan rumah Asian Games pada September 2014 lalu, praktis Indonesia hanya mempunya waktu singkat untuk mempersiapkan diri menggelar event olahraga terbesar di Asia itu. Beberapa hal yang dianggap jadi pekerjaan rumah terbesar adalah mempersiapkan venue yang dibutuhkan, memilih cabang olahraga yang dipertandingkan, menyiapkan transportasi umum, soal penyiaran, dan IT (jaringan internet).


Namun mempersiapkan itu semua dibutuhkan payung hukum (Keputusan Presiden) yang fungsinya sebagai landasan kesiapan Indonesia jelang jadi tuan rumah. Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, pun kembali menegaskan pentingnya payung hukum untuk dituntaskan sebelum bisa memulai membangun persiapan-persiapan tersebut.


"Tahapan kita yang paling mendesak adalah ‎payung hukum, Keppres (Keputusan Presiden), karena dari tahapan ini kita bisa menentukan juga apa dan di mana cabang olahraga itu dilaksanakan," ujar Rita saat jumpa pers di Kantor KOI, Jakarta, Kamis (8/1/2015).


Dia melanjutkan, saat ini cabang olahraga yang sudah ditentukan sudah ada 34 cabang olahraga. Hanya tinggal dua cabang lagi yang masih digodok, yakni satu cabang pilihan dari Olympic Council of Asia, dan satu lainnya keputusan dari Indonesia.


"Kalau sudah komplit cabang olahraganya, kita bisa menentukan sesudah di mana kotanya, di mana venuenya, kemudian ditentukan budget-nya. Karena semua venue-venue yang mengarah pada insfratruktur itu, berbeda pengaplikasiannya," paparnya.


"Maksud beda adalah mana yang harus direnovasi mana yang harus diperbarui. Kemarin saya bicara dengan Gubernur DKI (Basuki Tjahaja Purnama) bahwa atlet village adanya di Kemayoran, supaya berdekatan dengan exhibition center. Dan, juga karena akan dibangun empat atau lima tower yang akan dipinjamkan sebagai atlet village pada saat asian games nanti. Ini sudah sangat melegakan kami," tambahnya kemudian.


Sementara untuk Gelora Bung Karno, Rita menyebut, sebagian akan direnovasi. Misalnya kolam renang yang saat ini berada kawasan Gelora Bung Karno, Senayan.


"Dari FINA (Federasi Renang Internasional) mengatakan renang harus digelar di Jakarta, sehingga kami harus memperbaikinya, velodrum juga harus dibuat sebab di Indonesia belum ada yang memenuhi standar. Itu kami serahkan kepada DKI karena mereka yang lebih tahu mana yang lebih efisien," simpulnya.

0 comments: