Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan
telah menyodorkan rekomendasi susunan organisasi Staf Kepresidenan
kepada Presiden Joko Widodo. Namun Luhut tak memberikan rincian mengenai
struktur lembaga, jumlah, dan tugas masing-masing orang yang akan
bekerja di institusi yang dikepalainya itu.
"Saya hanya sodorkan.
Beliau (Presiden) yang akan putuskan. Biar Presiden yang tentukan.
Jumlah (pegawai) juga belum mau saya sampaikan," ujar Luhut usai
memaparkan usulnya ke Jokowi, Menteri Sekertaris Negara Pratikno, dan
Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat
(9/1).
Luhut tak mau membeberkan rincian keputusan Presiden mengenai struktur
organisasi Staf Kepresidenan itu sebab belum ada keputusan tertulis.
“Sebagai seorang yang banyak hidup dalam militer, saya tidak pada
tempatnya untuk memberikan detail apa yang diputuskan Presiden,” kata
mantan anggota Kopassus itu.
Yang jelas, ujar Luhut, jika Jokowi
setuju dengan struktur organisasi usulannya, maka hal itu akan
dituangkan dalam Peraturan Presiden pekan depan.
Ibarat di dunia
militer, tugas Staf Kepresidenan di mata Luhut tak berbeda dengan
sekelompok perwira yang membantu komandannya dalam melaksanakan berbagai
tugas. Komandan dalam konteks ini adalah Presiden.
“Jadi kami hanya kelompok yang membantu Presiden untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,” kata Luhut.
Staf
Kepresidenan misalnya memiliki tugas pokok untuk mengelola isu-isu
strategis dalam berbagai macam konteks. Luhut yakin tak akan ada tumpang
tindih penugasan pada deputi-deputi yang bekerja di bawah
pengawasannya.
"Kami hanya fokus pada tugas-tugas Presiden. Dari aspek penghematan, kami justru akan banyak melakukan penghematan," kata Luhut.
Berdasarkan
Keputusan Presiden RI Nomor 148/P/2014 tentang pengangkatan Kepala Staf
Kepresidenan, maka sejak Rabu (31/12) Luhut resmi menduduki jabatan itu
dan diberi hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.
0 comments: