Luhut Sodorkan Sistem Organisasi Staf Kepresidenan ke Jokowi




Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan telah menyodorkan rekomendasi susunan organisasi Staf Kepresidenan kepada Presiden Joko Widodo. Namun Luhut tak memberikan rincian mengenai struktur lembaga, jumlah, dan tugas masing-masing orang yang akan bekerja di institusi yang dikepalainya itu.


"Saya hanya sodorkan. Beliau (Presiden) yang akan putuskan. Biar Presiden yang tentukan. Jumlah (pegawai) juga belum mau saya sampaikan," ujar Luhut usai memaparkan usulnya ke Jokowi, Menteri Sekertaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (9/1).


Luhut tak mau membeberkan rincian keputusan Presiden mengenai struktur organisasi Staf Kepresidenan itu sebab belum ada keputusan tertulis. “Sebagai seorang yang banyak hidup dalam militer, saya tidak pada tempatnya untuk memberikan detail apa yang diputuskan Presiden,” kata mantan anggota Kopassus itu.


Yang jelas, ujar Luhut, jika Jokowi setuju dengan struktur organisasi usulannya, maka hal itu akan dituangkan dalam Peraturan Presiden pekan depan.


Ibarat di dunia militer, tugas Staf Kepresidenan di mata Luhut tak berbeda dengan sekelompok perwira yang membantu komandannya dalam melaksanakan berbagai tugas. Komandan dalam konteks ini adalah Presiden.


“Jadi kami hanya kelompok yang membantu Presiden untuk melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan baik,” kata Luhut.


Staf Kepresidenan misalnya memiliki tugas pokok untuk mengelola isu-isu strategis dalam berbagai macam konteks. Luhut yakin tak akan ada tumpang tindih penugasan pada deputi-deputi yang bekerja di bawah pengawasannya.


"Kami hanya fokus pada tugas-tugas Presiden. Dari aspek penghematan, kami justru akan banyak melakukan penghematan," kata Luhut.


Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 148/P/2014 tentang pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan, maka sejak Rabu (31/12) Luhut resmi menduduki jabatan itu dan diberi hak keuangan serta fasilitas lainnya setara dengan menteri.


0 comments: