Dewi Retno Atik, Istri Namaona Denis, salah satu terpidana mati yang saat ini berada di Pulau Nusakambangan untuk menjalani eksekusi, menitipkan pesan kepada Dewi. Pesan ini dibacakan di depan awak media yang berada di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, usai dirinya mengunjungi Namaona.
"Saya sudah ketemu suami saya, dia menitipkan tulisan ini," kata Dewi di depan wartawan.
Berikut isi dari surat yang dibawa oleh Dewi dan pengacara Namaona Denis, Choirul Anam yang ditulis dalam selembar kertas dengan tulisan tangan. Tulisan tersebut dibacakan oleh Dewi sambil menangis.
Asalamualaikum warohmatullohi wabarokatu
Saya Namaona Denis, orang miskin yang bangkrut dan terpaksa menjadi kurir, saya bukan bandar narkoba, kepada bapak presiden dan seluruh rakyat indonesia saya mohon maaf yang sebesar-nesarnmya atas kesalahan saya karena sebagai manusia saya tidak lepas dari kesalahan.
Perubahan hukuman saya dari seumur hidup menjadi terpidana mati selama 14 tahun merampas keadilan yang sampai saat ini saya perjuangkan, saya mohon kepada masyarakat untuk memahami perjuangan saya memperoleh keadilan agar tidak ada orang lain yang mengalami perlakuan seperti saya, karena ternyata berkelakuan baik dan patuh pada aturan hukum di negara ini saja tidak cukup untuk memperoleh keadilan. Karena itu melalui surat dari komnas Ham yang bisa ditunjukkan oleh lowyer saya, saya masih terus memperjuangkan keadilan yang tidak pernah saya dapatkan sampai saat ini dan atas nama saya Namaona Denis dan keluarga berkali kali saya memohon ampun kepada allah dan meminta maaf kepada seluruh rakyat indonesia asalamualaikum warrohmatullohi wabarokatu.
Usai membacakan surat dia mengaku jika dia dan keluarga sudah tidak boleh masuk sekitar pukul 13.00 WIB. "Sudah tidak boleh masuk lagi," ujarnya.
0 comments: