KNKT: Percakapan Pilot QZ8501 Bisa Dilihat Publik di Laporan Akhir Nanti


Tim investigasi QZ8501 Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan percakapan pilot AirAsia di pesawat tersebut bisa diketahui masyarakat melalui laporan akhir investigasi. Namun hanya yang relevan saja yang dimunculkan.


"Silakan tunggu laporan akhir dari KNKT. Itu boleh dibahas, boleh dibaca secara bebas setelah diterbitkan," kata Ketua Tim Investigasi QZ8501, Prof Marjono Siswosuwarno di kantor KNKT, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2015).


‎Sementara bagian rekaman yang dianggap tidak relevan tak akan disiarkan dalam laporan akhir. Hal ini, menurut Marjono, telah diatur dalam regulasi internasional Annex 13 International Civil Aviation Organization (ICAO) perihal rekaman maupun transkrip black box tidak untuk publik.


"Jadi bukan transkrip seluruhnya, suara apalagi itu tidak boleh. Itu untuk melindungi, supaya tidak ada tafsiran yang liar," ucap Marjono.


Hal ini terkait beredarnya rekaman palsu QZ8501 di dunia maya. Marjono telah menyatakan rekaman itu sebagai kebohongan. Ia juga menyayangkan adanya berita yang memuat isi rekaman palsu tersebut.


"Kita sangat menyayangkan ada berita seolah-olah ada rekaman yang beredar. Jelas itu pelanggaran terhadap UU, pasti ada sanksi hukum. Jadi peraturan sudah ada tentang bagaimana penyelidikan kecelakaan pesawat," ujar pakar teknik mesin dan dirgantara itu.


KNKT menyatakan proses penyelidikan kecelakaan QZ8501 akan memakan waktu minimal 7 bulan hingga laporan akhir bisa disiarkan. Lamanya waktu penyelidikan ini karena banyaknya informasi yang harus dikumpulkan tim investigasi mulai dari ATC hingga sejarah operasional pesawat nahas tersebut.



0 comments: