Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali marah besar saat rapat koordinasi pemberantasan illegal fishing di Gedung BPPT, Jakarta. Kenapa?
Alasan Susi marah adalah, kapal yang terbukti melakukan illegal fishing lepas setelah dilelang oleh Pengadilan Tata Niaga (PTN) setempat. "Ini yang membuat saya sangat marah," kata Susi dengan nada tinggi, Jumat (8/1/2015).
Rapat
ini dipimpin oleh Menko Kemaritiman Indroyono Soesilo, lalu hadir juga
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Hadir juga Kepala Badan Keamanan Laut
Desi A Mamahit, Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Bobby
Mamahit, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono, serta perwakilan TNI AL
dan Kepolisian.
Susi menjelaskan, kemarahannya disebabkan
pelelangan 4 kapal nelayan ikan asal Thailand berkapasitas diatas 200
Gross Ton, yang terbukti menangkap ikan secara ilegal di Utara Sumatera.
Kapal tersebut dilelang oleh pengadilan setempat dan dimenangkan oleh
seseorang dari Muara Baru, Jakarta.
"Dari awal saya berkeberatan.
Jangan sampai ada kapal yang dilelang. Empat kapal di Meulaboh, Aceh
keluar tanggal 20 Desember 2014 sudah pergi ke mana dengan harga lelang
Rp 400 juta untuk 4 kapal," papar Susi.
Susi yang melakukan
kunjungan ke Aceh 18 Desember 2014 sudah mengajukan PK atau Peninjauan
Kembali. Sayangnya pengadilan tersebut menolak usulan Susi dan tetap
memenangkan orang dari Muara Baru tersebut.
"Tanggal 18 saya ada
di Simeuleu dan saya ingin adanya PK atas kapal tersebut. Kemudian kapal
ternyata sudah hilang," kata Susi dengan nada kecewa.
0 comments: