Wapres Jusuf Kalla (JK) menegaskan, kaitan antara harga tiket pesawat
terbang dengan tingkat keselamatan penerbangan sangat erat. Hal ini yang
menjadi dasar pemerintah menetapkan batas tarif bawah 40% dari batas
tarif atas tiket penerbangan.
"Siapa bilang? Justru tertinggi. Karena kalau murah musti hemat segala macam, dihemat fuel,
dihemat perawatannya," tegas JK di kantor PMI, Jakarta, Jumat
(9/1/2015). Ini diutarakan JK saat ditanya bahwa tidak ada hubungan
antara harga tiket pesawat dengan keselamatan.
JK
mengilustrasikan, perawatan pesawat ibarat seseorang yang merawat
kendaraan roda empat. Namun yang membedakannya, apabila terjadi
gangguan, kendaraan roda empat hanya mogok di darat, atau berbeda dengan
pesawat terbang.
"Kalau Anda hemat, pelihara mobil paling-paling
mogok jalan didorong kan. Kalau pesawat nggak bisa kan. Jadi harus
hati-hati benar," tegas JK.
Ia menegaskan, tingkat keselamatan
yang tinggi butuh biaya yang tak sedikit. Sehingga bila tarif terlalu
rendah, dikhawatirkan justru masyarakat yang menjadi korban. Hal ini
jadi dasar menteri perhubungan menjaga agar jangan terjadi kesalahan
dalam perawatan oleh maskapai penerbangan.
"Ya itu memang saya
bilang tadi, itu antara pilihan mau murah atau tetap. Sehingga
diperkirakan perawatan pesawat itu menjadi berkurang karena waktu,
karena itu lebih baik menjaga, lebih mempertinggi tingkat keselamatan,"
katanya.
Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan telah
menetapkan, tarif batas bawah sebesar 40% dari batas atas untuk tiket
pesawat terbang.
Peraturan yang terbit sejak 30 Desember 2014
ini, membuat maskapai tidak bisa lagi menjual tiket murah lebih rendah
daripada tarif batas bawah (40% dari batas atas). Kemenhub menegaskan,
peraturan ini harus diikuti oleh semua maskapai untuk penerbangan
domestik setelah disahkan.
0 comments: